Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Crazy Rich Surabaya Tak Kunjung Terima 1,1 Ton Emas hingga Layangkan PKPU, Antam Buka Suara

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2023 |15:41 WIB
Crazy Rich Surabaya Tak Kunjung Terima 1,1 Ton Emas hingga Layangkan PKPU, Antam Buka Suara
Antam Buka Suara soal Budi Said layakan gugatan PKPU. (Foto: Okezone)
A
A
A

Fernandes pun menjelaskan kalau saat ini sedang dilakukan peninjauan kembali tahap dua agar dapat menemui titik terang dari masalah ini.

"Kita berharap ada putusan yang adil hal itu karena masalah ini memiliki potensi menyebabkan kerugian negara," ucapnya.

Kemudian dia juga sempat menyinggung soal dugaan adanya gratifikasi dalam kasus gugatan ini. Hal itu karena pihak Antam dengan tegas membantah adanya jual beli emas di bawah harga resmi.

 BACA JUGA:

"Tidak mungkin ada harga emas di bawah buyback seperti yang didapat Budi Said saat pembelian saat itu," katanya.

Meski begitu, Antam bersedia untuk terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Dengan harapan dapat mengubah status hukum piutang Antam kepada Budi Said.

Sebagai informasi, perkembangan terakhir dari perkara PKPU Budi Said terhadap Antam, sesuai SIPP Jakarta Pusat (sipp.pn-jakartapusat.go.id) Perkara PKPU dengan nomor register perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst tersebut sudah memasuki persidangan pertama pada tanggal 7 Desember 2023 dengan agenda pemeriksaan legalitas para pihak, namun sidang ditunda dan akan dimulai kembali pada hari kamis tanggal 14 Desember 2023.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement