Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan Debt Collector? Ini Jawabannya

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |19:05 WIB
Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan Debt Collector? Ini Jawabannya
Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan Debt Collector (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Apa saja yang tidak boleh dilakukan debt collector menarik untuk diketahui. Seorang Debt Collector harus berhati-hati dalam melakukan penagihan kepada debitur. Kesalahan dalam penagihan bisa berakibat pada masuknya ke dalam penjara.

Sebagai pihak yang bekerja sama dengan leasing, debt collector akan datang ke tempat debitur jika ada keterlambatan pembayaran tagihan.

Debt collector leasing terkenal karena penagihannya yang kasar. Bahkan sering kali merampas motor yang dijaminkan oleh debitur. Namun, sebenarnya tidak boleh dilakukan perilaku kasar saat melakukan penagihan kepada debitur.

Penting untuk diingat bahwa penagihan hutang harus dilakukan dengan mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku.

Okezone merangkum, Rabu (20/12/2023) Ada 6 hal yang dilarang kepada debitur dalam proses penagihan hutang, dan melanggar aturan ini dapat masuk penjara.

1. Debt Collector dilarang Menagih hutang dengan cara kasar atau mengancam.

2. Menghubungi orang yang bukan debitur atau memberitahukan informasi hutang kepada orang lain tanpa izin dari debitur adalah tindakan yang melanggar privasi dan hak-hak debitur.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement