JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi adanya polemik pembagian bantuan sosial (bansos) menjelang pemilihan presiden (pilpres) 14 Februari. Menurutnya pembagian bansos ini dianggap sebagai keuntungan dari pihak tertentu.
"Bansos itu adalah instrumen dalam APBN, APBN adalah undang-undang, undang-undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama, ini untuk menekankan bahwa Bansos tahun 2023 nilainya Rp476 triliun," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil KSSK.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa bansos dilakukan dengan mekanisme melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujarnya.
Berikut ini daftar Bansos-BLT yang akan cair pada Februari 2024 sebagai berikut
Bansos PKH dan Kartu Sembako
Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM.