Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkat Metode Door to Door, Pos Indonesia Semarang Salurkan Bansos PKH dan Sembako Lebih Tepat Sasaran

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Minggu, 18 Februari 2024 |13:59 WIB
Berkat Metode Door to Door, Pos Indonesia Semarang Salurkan Bansos PKH dan Sembako Lebih Tepat Sasaran
Pos Indonesia salurkan Bansos PKH dan Sembako lewat metode door to door (Foto: Dok Pos Indonesia)
A
A
A

Semarang-PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos Ind melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako untuk triwulan I 2024 di wilayah Semarang. Bantuan tersebut disalurkan kepada 16.649 keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini dilaksanakan Kantorpos KC Semarang.

Menurut Executive General Manager Kantorpos KC Semarang Rusdi Sanjaya, penyaluran bansos PKH dan sembako berjalan dengan lancar. Bahkan, sudah terealisasi 61 persen pada hari pertama. "Sebanyak 9.900 KPM yang sudah mendapatkan bantuan ini dan ada sisa sekitar 6.300 KPM. Mungkin dalam waktu sehari dua hari sudah selesai kami kerjakan," ujar Rusdi.

Pos Indonesia menyiapkan strategi agar penyaluran terealisasi dengan baik. Mulai dari strategi penyaluran melalui Kantorpos, penyaluran melalui komunitas, hingga penyaluran door to door (mengantar bantuan langsung ke rumah KPM). Agar penyaluran bantuan tepat sasaran, Pos Indonesia juga menyediakan aplikasi Pos Giro Cash kepada para petugas atau juru bayar.

 BACA JUGA:

Aplikasi tersebut dilengkapi dengan teknologi canggih seperti face recognition dan geo tagging. Rusdi pun mengakui penggunaan aplikasi tersebut sangat efektif untuk melakukan verifikasi terhadap KPM. Baik dari kecocokan identitas maupun daerah tempat tinggal mereka. "Aplikasi PGC nya lebih baik dan versinya sudah lebih meningkat. Kemudian, proses perekaman wajah sudah ada face recognition. Jadi ada kepastian bahwa seseorang tersebut adalah penerima yang sah," kata Rusdi.

Meski demikian, Rusdi tidak menampik adanya kendala yang dialami saat para petugas Kantorpos melakukan penyaluran. Namun, kendala tersebut yang dihadapi bersifat nonteknis. Misalnya, para KPM tidak bisa menerima bantuan tersebut karena sudah meninggal dunia atau pun sudah pindah tempat tinggal.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement