JAKARTA - Bank sentral Jepang (Bank of Japan/BoJ) menaikkan suku bunga acuannya pada Selasa (19/3/2024). Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, sejauh ini efek dari keputusan BoJ tidak berpengaruh terhadap pasar keuangan maupun rupiah.
"Kami tidak melihat kebijakan BoJ berpengaruh besar terhadap pergerakan inflow-outflow maupun berkaitan dengan nilai tukar, karena ujung-ujungnya nilai tukar berbagai negara ditentukan kekuatan nilai tukar dolar yang masih cukup kuat. Itu yang menjadi suatu elemen tekanan terhadap nilai tukar meningkat," jelas Perry dalam konferensi pers RDG BI Bulan Maret 2024 di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Pasar keuangan Indonesia, lanjut Perry, memang mengalami tekanan arus modal keluar (capital outflow). Namun itu bukan karena keputusan BoJ.
"Ketidakpastian pasar global masih tinggi, sehingga terjadi outflow di SBN. Sebagian karena dolar yang masih cukup kuat," tambah Perry.
Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti menambahkan, sejauh ini belum ada dampak signifikan di pasar akibat keputusan BoJ. Bahkan kenaikan suku bunga di Jepang tidak membuat mata uang yen menguat.