Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Kebijakan Power Wheeling Ditolak Masuk RUU EBET

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |16:56 WIB
Ini Alasan Kebijakan Power Wheeling Ditolak Masuk RUU EBET
Alasan Power Wheeling Ditolak Masuk RUU EBET. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Isi pernyataan SP PLN tersebut pertama, mendukung sikap Presiden RI yang mengeluarkan skema power wheeling dari DIM RUU EBET.

Kedua, Serikat Pekerja PT PLN (Persero) menyatakan MENOLAK Skema Power Wheeling masuk kembali dalam pembahasan lanjutan RUU EBET karena sarat dengan muatan Liberalisasi di Sektor Ketenagalistrikan yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,

Ketiga, sikap penolakan Serikat Pekerja PLN didasarkan atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 001 - 021.022/PUU-I/2003 Judicial Review Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 111/PUU-XIII/2015 Judicial Review Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Keempat, Serikat Pekerja PLN meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) pada kesempatan pertama.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement