Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BSD dan PIK Jadi PSN, Ternyata Rekomendasi Sandiaga dan Budi Gunadi

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Senin, 08 April 2024 |05:04 WIB
5 Fakta BSD dan PIK Jadi PSN, Ternyata Rekomendasi Sandiaga dan Budi Gunadi
PSN PIK dan BSD (Foto: Okezone)
A
A
A

2. BSD Direkomendasikan Menkes

Penetapan pengembangan kawasan terpadu BSD merupakan rekomendasi dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"BSD juga begitu, bukan kawasan perusahan BSD nya tapi di situ dari Menteri Kesehatan sudah menerbitkan rekomendasi untuk sektor kesehatan khususnya di situ ada research biomedical. Tapi diluar itu ada kegiatan pendidikan dan sebagainya. Jadi bukan kawasan BSD nya hanya sekitar 56 hektare yang khusus nanti sesuai dengan rekomendasi teknis menteri," ujar Susi.

3. Tidak Semua PSN Dapat Anggaran APBN

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan tidak semua PSN tersebut serta-merta mendapatkan pendanaan dari APBN.

Sebab peralihan status PSN sekaligus merubah metode proyek yang sebelumnya solicited (prakarsa pemerintah) menjadi unsolicited (prakarsa badan usaha).

4. Hanya Minta Status

"Belum tentu APBN, kalau misalnya Harbour Road II Jakarta Utara, itu hanya minta status, tapi semuanya dia (badan usaha), karena dulu unsolicited, yang lainnya tetap tidak ada costnya, itu kalau di PUPR," ujar Menteri Basuki di Gedung DPR, Senin, 1 April 2024.

5. PIK dan BSD Sudah Masuk Kesepakatan

Basuki mengaku untuk proyek PIK 2 dan pengembangan BSD sudah masuk dalam kesepakatan dalam sidang kabinet. Pengembangan proyek tersebut masuk dalam unsolicited yang diprakarsai dan didanai oleh pelaku usaha.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement