Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengetatan Iklan Rokok Tak Adil bagi Industri Penyiaran

Tangguh Yudha , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2024 |15:20 WIB
Pengetatan Iklan Rokok Tak Adil bagi Industri Penyiaran
Pengetatan Iklan Rokok Tak Adil bagi Industri Penyiaran (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Periklanan Indonesia (DPI) menyatakan rencana pengetatan aturan iklan rokok tidak adil bagi industri penyiaran. Pasalnya, aturan tersebut hanya berlaku untuk industri konvensional, tapi tidak untuk platform digital.

"Kami meminta agar Pemerintah memikirkan dampak terhadap industri kreatif. Yang tidak enaknya lagi adalah karena yang diatur hanya kita, platform dengan bebasnya (tanpa aturan yang ketat)," kata Ketua DPI, M Rafiq pada Selasa (28/5/2024).

Dia menilai, padahal yang seharusnya diatur ketat adalah platform digital lantaran sangat mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu juga karena platform digital sebagian besar merupakan perusahaan asing yang bermarkas di luar negeri.

"Justru ancaman remaja dan anak anak terpapar iklan rokok makin tinggi (di platform digital). Sekarang remaja dan anak anak mana yang gak nonton YouTube dan dengar Spotify. Aturan ini jadi percuma, jadi seperti pahlawan kesiangan," ungkapnya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement