Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Dapat BLT Rp1,8 Juta Selama Setahun, Cukup Bawa KTP

Ghanny Rachmansyah S , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |10:10 WIB
Pekerja Dapat BLT Rp1,8 Juta Selama Setahun, Cukup Bawa KTP
Pekerja Dapat BLT Rp1,8 Juta Selama Setahun (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pekerja akan mendapatkan BLT Rp1,8 juta selama setahun. BLT ini merupakan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pencairan BLT diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sebesar Rp4,41 miliar untuk 2.450 keluarga penerima manfaat atau KPM.

Masing-masing KPM BLT DBHCHT pada tahun ini akan menerima senilai total Rp1,8 juta selama setahun.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini mengemukakan penerima manfaat 2.450 orang itu terdiri atas 300 orang buruh pabrik rokok dan 2.150 orang buruh tani tembakau.

"Data penerima ini kami dapatkan dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. Insya Allah valid dan tepat sasaran," ucapnya pada 29 Juli 2024.

Henik menambahkan, pencairan kali ini merupakan termin kedua untuk penerimaan bulan April-Juni 2024, penyalurannya dilakukan cashless melalui virtual account yang disampaikan oleh pihak desa dan kelurahan setempat.

"Pengambilan bisa dilakukan di Bank Jatim terdekat, penerima cukup membawa KTP dan virtual account yang telah mereka terima dari pihak desa atau kelurahan," katanya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement