Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Berkantor di IKN Mulai Hari Ini hingga Masa Jabatan Habis

Yaser Rafi Pramudya , Jurnalis-Selasa, 10 September 2024 |05:07 WIB
Jokowi Berkantor di IKN Mulai Hari Ini hingga Masa Jabatan Habis
Jokowi mulai berkantor di IKN hari ini hingga 40 hari (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTAPresiden Jokowi mulai berkantor di ibu kota Nusantara (IKN) mulai hari ini 10 September hingga 19 Oktober 2024. Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari ke depan.

"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober), kemungkinan dari tanggal 10 (September) -19 (Oktober) dan ada beberapa di sela sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Heru menjelaskan bahwa Presiden Jokowi berkantor di IKN hingga puluhan hari, tidak hanya bekerja tapi juga mengundang beberapa pihak untuk dapat.

"Ya beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," kata Heru.

Diberitakan sebelumnya, Presiden buka suara terkait arahannya yang meminta agar perpindahan ASN ke IKN tidak dilakukan secara terburu-buru.

Meski begitu, Jokowi akan berkunjung selama tiga atau empat hari ke IKN untuk memantau pembangunan agar sesuai target.

"Tapi akan kita terus berkunjung ke sana, tiga hari, empat hari, untuk terus mengkonsolidasi dengan Pak Kepala OIKN agar apa yang sudah kita rencanakan sesuai dengan target yang ditentukan," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, perpindahan apapun khususnya ASN ke IKN tidak segampang yang dipikirkan. Menurutnya semua hal harus dipersiapkan dengan baik sebelum pindah.

"Ini pekerjaan besar, IKN itu pekerjaan yang sangat besar sekali. Jadi tidak segampang yang kita bayangkan pindah, langsung pindah, karena menyangkut pindah apakah rumahnya siap, apakah apartemennya siap," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya: Jokowi Berkantor 40 Hari di IKN Mulai Besok hingga H-1 Prabowo Dilantik

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement