Mei Ling menambahkan kinerja APBD DKI Jakarta secara ringkas s.d. 31 Desember 2024. Pendapatan daerah tumbuh 2,57% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan realisasi sebesar Rp72,90 T atau 97,26% dari target. Pertumbuhan ini utamanya dikontribusikan oleh:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengalami peningkatan disebabkan oleh peningkatan Pajak Daerah sebesar 3,12% (yoy) utamanya karena naiknya PBB P2, Pajak Restoran, dan PKB.
2. Kinerja Retribusi tumbuh positif sebesar 63,95% (yoy) dipengaruhi peningkatan pendapatan dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.
3. Pendapatan dari Lain-lain PAD yang Sah naik sebesar 6,07% (yoy) didorong peningkatan Pendapatan BLUD, Pendapatan Bunga, Pendapatan Denda atas Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan, Pendapatan Denda Retribusi Daerah, Penerimaan atas Tuntutan Ganti Kerugian
Keuangan Daerah, dan Hasil Penjualan BMD yang Tidak Dipisahkan. Hal ini disebabkan oleh dicabutnya regulasi pemberian keringanan denda retribusi.
4. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan naik sebesar 15,67% (yoy) utamanya karena kenaikan bagian laba yang dibagikan kepada Pemda/ dividen atas penyertaan modal pada BUMN dan BUMD.
Prospek ekonomi regional Jakarta optimis terkendali (tumbuh solid), didukung oleh prospek ekonomi jangka pendek yang masih terjaga, inflasi yang masih terkendali, serta kualitas hidup masyarakat
semakin membaik. Kinerja perekonomian wilayah DKI Jakarta tahun 2024 menunjukkan perkembangan yang sangat baik, ditunjukkan oleh inflsi yang stabil, indikator ekonomi riil masih relatif baik, dan capaian indikator makro melebihi target. Kinerja APBN tahun 2024 bekerja optimal, dengan defisit masih terkendali disertai belanja dan pendapatan yang terus membaik.
Kinerja APBD ditutup dengan pendapatan dan belanja yang tumbuh positif demi kesejahteraan dan pembangunan DKI Jakarta. Sinergi strategis antara APBN dan APBD terus diperkuat sebagai katalis pembangunan
berkelanjutan, memperkokoh daya tahan ekonomi, dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat secara holistik di seluruh penjuru negeri.
Realisasi Penerimaan neto Kanwil DJP Wajib Pajak Besar s.d. tanggal 31 Desember 2024 mencapai 100,79% atau sebesar Rp571,39 T dari target APBN Rp566,91 T (melampaui target), dengan rincian sebagai berikut:
1. Dari sisi jenis pajak, mayoritas pajak utama tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan realisasi sejumlah jenis pajak utama menunjukkan pertumbuhan positif, diantaranya PPN Dalam Negeri (tumbuh 11,8% yoy), PPN Impor (+5,7% yoy) dan PPh Final (+21,2% yoy). Kinerja per jenis pajak utama, 5 (lima) jenis pajak terbesar adalah PPh Pasal 25/29 Badan (29,6%), PPN DN (18,6%), PPN Impor (15,4%), PPh Final (9,1%), dan PPh Pasal 21 (7,6%).
2. Dari sisi sektor usaha utama, sejumlah sektor usaha utama mengalami kontraksi dari tahun sebelumnya, namun realisasi sejumlah sektor usaha menunjukkan pertumbuhan positif diantaranya jasa keuangan dan asuransi (+14,5% yoy), informasi & komunikasi (+8,5% yoy), dan pengadaan listrik, gas, uap air (+40,3% yoy). Kinerja per 5 (lima) sektor dominan yang berkontribusi terbesar adalah Jasa Keuangan dan Asuransi (27,6%), Industri Pengolahan (27,4%), Perdagangan (20%), Pertambangan (9,4%), dan Informasi & Komunikasi (6,2%).
(Feby Novalius)