JAKARTA - Gas Elpiji 3 kilogram (kg) sulit dicari di mana-mana. Pasalnya, penjualan gas melon subsidi ini hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.
Bila masyarakat keliling ke warung-warung pengecer, tentu akan sulit mendapatkan gas elpiji 3 kg. Oleh karena itu, sekarang pembelian gas elpiji harus datang ke pangkalan langsung.
Untuk mengetahui di mana saja lokasi pangkalan yang dekat dengan wilayah rumah, masyarakat bisa menggunakan website MyPertamina. Di sana masyarakat bisa mencari lokasi pangkalan terdekat dari rumah atau lokasi usaha.
1. Buka MyPertamina LPG (https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg)
2. Kemudian klik lokasi pangkalan terdekat
3. Klik izinkan pencarian lokasi
4. Setelah itu, cari lokasi terdekat
5. Klik rute untuk arah menuju lokasi pangkalan gas elpiji terdekat
Saat di lokasi pangkalan, masyarakat jangan lupa membawa KTP. Kemudian bisa mendaftarkan sebagai pengguna gas elpiji 3 kg.
“Konsumen dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum dengan cara datang ke Pangkalan resmi Pertamina terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk kriteria rumah tangga. KTP agar selalu dibawa saat konsumen melakukan pembelian LPG 3 kg ke Pangkalan. Hal ini untuk memverifikasi dan memudahkan Pangkalan melakukan pencatatan transaksi pada sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina,” kata Satria.
Segmen pengguna LPG 3 kg yakni rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025. Merespon hal tersebut, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menyiapkan akses link titik-titik pangkalan LPG 3 kg terdekat yang dapat dikunjungi langsung oleh masyarakat penguna LPG 3 Kg.
"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Pertamina Call Center 135. Pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.
(Feby Novalius)