JAKARTA - 7 BUMN jumbo yang sudah sumbang dividen ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung mencapai Rp81,7 triliun.
Ketujuh BUMN tersebut menyumbang Rp81,7 triliun atau 95,55 persen dari total dividen BUMN yang mencapai Rp85,5 triliun pada 2024.
Sejak pembentukan awal Danantara, hanya akan ada 7 BUMN yang masuk Danantara, namun kemarin setelah peluncuran bahwa seluruh BUMN akan masuk ke Danantara pada Maret 2025. Danantara juga dipastikan bakal mengelola seluruh aset dan dividen BUMN.
Ketujuh BUMN selama ini memberikan sumbangan dividen terbesar ke kas negara. Mereka masing-masing tiga BUMN perbankan, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Sisanya adalah BUMN non-bank yakni PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), PT Pertamina (Persero), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan besaran dividen yang disetor ke negara pada 2024 senilai Rp85,5 triliun. Realisasi ini mengalami kenaikan jika dibandingkan 2023 yang tercatat sebesar Rp81,2 triliun.
1. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp25,7 triliun
2. Bank Mandiri Rp17,1 triliun
3. Mind ID Rp11,2 triliun
4. Pertamina Rp9,3 triliun
5. Telkom Rp9,2 triliun
6. BNI Rp6,2 triliun
7. PLN Rp3,09 triliun
8. Pupuk Indonesia Rp1,2 triliun
9. Pelindo Rp1 triliun dan
10. BTN Rp420 miliar
10 BUMN tersebut merupakan penyumbang dividen terbesar dari total 20 BUMN yang menyumbangkan dividen pada 2024.
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 24 Februari 2025.
Serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Aturan tersebut merupakan dasar Pembentukan Danantara.
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara," ujar Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta.