JAKARTA - Pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial (Bansos) pada Maret 2025. Salah satu tujuan program ini adalah untuk meringankan beban finansial masyarakat yang berada dalam kondisi sulit. Sesuai dengan sasarannya, maka para penerima bansos memiliki beberapa kriteria dan syarat agar bantuan tersalurkan sesuai dengan sasaran.
Bantuan sosial adalah salah satu kebijakan pemerintah yang sangat dinantikan masyarakat. Dengan adanya program-program bansos, masyarakat akan menerima berbagai perlindungan sosial mulai dari kebutuhan pendidikan, kesehatan, bahan pangan, maupun uang tunai.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan jenis dan persyaratan untuk penerima bansos Maret 2025 . Beberapa jenis dan kriteria bantuan sosial ini digunakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Berikut jenis sekaligus kriteria bansos Maret 2025, dirangkum oleh Okezone pada Rabu, (2/26/2025).
Beberapa program bansos yang akan disalurkan mulai Maret 2025, termasuk :
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
- BPNT, juga dikenal sebagai Kartu Sembako, adalah bantuan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp 200.000 yang dapat digunakan untuk membeli beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Penerima manfaat BPNT akan menerima pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera.
Berikut beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dan PKH yang dapat menerima bantuan hingga Rp3,3 juta per pencairan tiga bulan. Bantuan ini setidaknya membutuhkan empat anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat, yaitu :
- komponen pertama, ibu hamil, menerima bantuan sebesar Rp750.000
- komponen kedua, anak balita, menerima bantuan sebesar Rp750.000
- komponen ketiga, lansia, menerima bantuan sebesar Rp600.000 dan
- komponen keempat untuk penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000.
Bantuan dapat dicairkan dari semua bank yang menerbitkan kartu KKS, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.