Bantuan sosial yang diiberikan harapkan dapat digunakan sebaik mungkin oleh empat entitas tersebut.
“Kami wajib menyalurkan dana bantuan sosial tersebut kepada lembaga-lembaga nirlaba ataupun filantropi yang salah satunya kita kerja sama dengan tiga lembaga dan satu pondok pesantren pada hari ini,” lanjut dia.
(Taufik Fajar)