Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Ungkap Alasan Revisi Aturan ARB dan Trading Halt saat IHSG Anjlok 8%

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Selasa, 08 April 2025 |10:55 WIB
BEI Ungkap Alasan Revisi Aturan ARB dan Trading Halt saat IHSG Anjlok 8%
BEI Ungkap Alasan Revisi Aturan ARB dan Trading Halt saat IHSG Anjlok 8% (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Trading Halt

Sebagai informasi, BEI memberlakukan trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8%, trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%, dan trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20% dengan ketentuan sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK.

Selanjutnya, batasan persentase Auto Rejection Bawah disesuaikan menjadi 15% bagi Efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk seluruh rentang harga.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement