Hingga kini, belum ada laporan kekayaan terbaru yang dipublikasikan secara resmi terkait dirinya. Namun, dalam proses hukum sebelumnya, dia diketahui memiliki jaringan bisnis yang luas, termasuk properti, saham, serta aset luar negeri yang bernilai besar.
Ketika Djoko Tjandra kembali terseret ke dalam pusaran kasus Harun Masiku, banyak pihak mempertanyakan apakah ada aliran kekayaan yang digunakannya dalam bentuk suap atau bantuan logistik kepada pihak-pihak terkait.
Sementara itu, KPK menegaskan bahwa penelusuran aset dan rekam transaksi menjadi bagian penting dalam membongkar jejaring korupsi lintas kasus. Pemanggilan Djoko Tjandra dianggap penting untuk memperjelas posisi Harun Masiku, yang hingga saat ini masih berstatus buronan sejak kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2020.
Tak hanya itu, KPK juga terus mengingatkan pentingnya pelaporan kekayaan secara jujur oleh para penyelenggara negara. Per 9 April 2025, tercatat lebih dari 16 ribu pejabat belum menyampaikan laporan LHKPN tahunannya, meski batas akhir pelaporan telah diperpanjang.
Keterlibatan Djoko Tjandra dalam kasus baru ini menjadi babak lanjutan dari perjalanan panjang penegakan hukum di Indonesia. Publik kini menantikan bagaimana KPK akan menindaklanjuti keterangan dari salah satu figur paling kontroversial dalam sejarah hukum Indonesia, dan apakah keterkaitannya dengan Harun Masiku akan membuka lembar baru dalam kasus korupsi politik yang hingga kini belum tuntas.
(Taufik Fajar)