Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbedaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi Pekerja

Beby Apriliani , Jurnalis-Sabtu, 19 April 2025 |19:10 WIB
Perbedaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi Pekerja
Perbedaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi Pekerja (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)

- Diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan
- Melindungi pekerja dan keluarga mereka dari risiko seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hari tua, pensiun, dan kematian.

Bagi para pekerja disarankan untuk mengecek status kepesertaan BPJS dan pastikan sudah terlindungi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement