Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badai PHK, Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Naik 100%

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |08:15 WIB
Badai PHK, Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Naik 100%
Badai PHK, Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Naik 100% (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)
A
A
A

2. Klaim JHT

Sedangkan, untuk klaim Jaminan Hari Tua atau JHT tercatat sejumlah 854 ribu klaim, meningkat 26,2% dari tahun sebelumnya dengan total nominal yang dibayarkan sebesar Rp13,1 triliun atau naik 22,5% (YoY).

Dari sisi dana kelolaan, hingga periode yang sama, jumlah dana peserta yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp801,3 triliun dengan rincian sebagai berikut, JHT Rp491,64 triliun (meningkat 6,6%), JKK Rp68,59 triliun (meningkat 11,9%), JKM Rp17,26 triliun (meningkat 4,3%), JP Rp194,95 triliun (meningkat 17,8%), JKP Rp15,35 triliun (meningkat 23,8%) dan BPJS Rp13,53 triliun (meningkat 17,4%). Demikian dilansir Antara.

Untuk memberikan pengembangan yang optimal, dana kelolaan tersebut ditempatkan pada beberapa instrumen investasi yang terdiri atas deposito 12,76%, surat utang 75,99%, saham 6,79%, reksadana 4,13% dan investasi langsung 0,33%.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement