Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Data PHK Beda-Beda, Menaker Integrasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 29 Mei 2025 |02:05 WIB
Data PHK Beda-Beda, Menaker Integrasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Integrasikan Data PHK dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
Selain itu, bentuk mitigasi lain yang tengah disiapkan oleh pemerintah adalah pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), yang menurut Yassierli akan diluncurkan dalam waktu dekat.

“Satgas PHK ini tinggal menunggu peluncuran. Satgas PHK pun tidak hanya bicara soal mitigasi PHK, tapi merupakan satu satgas yang mencakup dari hulu ke hilir,” kata Menaker.

“Sehingga, bukan hanya Kemnaker yang terlibat, tapi juga lintas kementerian. Nantinya (Satgas PHK) akan meninjau kebijakan yang ada dan dampaknya terhadap kondisi ekonomi, dan seterusnya,” imbuhnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement