Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Masih Bisa Daftar BSU Juli 2025 untuk Dapat Bantuan Rp600.000?

Muhammad Aziz , Jurnalis-Sabtu, 05 Juli 2025 |00:59 WIB
Apakah Masih Bisa Daftar BSU Juli 2025 untuk Dapat Bantuan Rp600.000?
BSU Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

Warga Negara Indonesia dengan NIK valid

Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 sebagai Pekerja Penerima Upah (PU)

Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri

Jika semua syarat terpenuhi, pekerja berpotensi terdaftar sebagai penerima BSU tanpa perlu mendaftar.

2. Estimasi Pencairan BSU Tahap 2

Melihat proses pencairan tahap 1 yang dimulai awal Juni dan cair pada 24 Juni 2025, maka pencairan tahap 2 diperkirakan berlangsung antara pekan pertama hingga kedua Juli 2025.

Kemnaker telah menerima sekitar 4,5 juta data calon penerima BSU tahap berikutnya dari BPJS Ketenagakerjaan. Data ini kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

Setelah lolos, bantuan Rp600.000 akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja, tanpa potongan pajak.

 

3. Cara Cek Status Penerima BSU Juli 2025

Pekerja bisa mengecek status pencairan melalui tiga jalur:

Situs Kemnaker

Buka: https://bsu.kemnaker.go.id

Masukkan NIK dan kode keamanan

Klik "Cek Status"

Jika muncul “Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening”, berarti dana sudah cair

Situs BPJS Ketenagakerjaan

Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Isi lengkap data diri

Klik “Lanjutkan”

Sistem akan menampilkan status verifikasi

Aplikasi JMO

Unduh aplikasi JMO

Login atau buat akun

Pilih banner “Cek Eligibilitas BSU”

Masukkan data yang diminta

4. Cek notifikasi pencairan

Tanda Dana BSU Sudah Masuk Rekening

Ada beberapa ciri jika BSU sudah cair ke rekening:

Notifikasi dari aplikasi Kemnaker atau JMO

Saldo rekening bertambah Rp600.000

Muncul mutasi dana masuk di rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI untuk wilayah Aceh

Pengumuman dari HRD perusahaan

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement