Sementara itu, laporan keuangan audit per Juni dari calon emiten juga menjadi salah satu prasyarat penting dalam proses pengajuan IPO. Dokumen tersebut kemudian digunakan oleh perusahaan sebagai dasar dalam menyusun pernyataan pendaftaran ke OJK.
“Laporan keuangan cut off Juni biasanya akan digunakan emiten sebagai dokumen pernyataan pendaftaran yang memiliki jangka waktu enam bulan untuk dapat memperoleh efektif dari OJK yaitu di bulan Desember,” ungkap Inarno.
Meski belum ada konfirmasi terkait IPO lighthouse, OJK tetap mencatat adanya aktivitas yang dinamis dalam pipeline pencatatan saham. Saat ini terdapat 10 calon emiten yang proses pernyataan pendaftarannya sedang dievaluasi oleh OJK.
Nilai total emisi dari 10 calon emiten tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5,3 triliun.
"Jumlah tersebut diyakini akan terus bertambah," tuturnya.