Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi juga menyoroti potensi beban tambahan akibat pinjaman tersebut. Dia memperingatkan untuk menutup kekurangan, pemda bisa saja menaikkan pajak dan retribusi daerah seperti pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, atau pajak konsumsi.
“Beban kenaikan pajak ini justru harus ditanggung kelas menengah, yang saat ini sudah sulit secara ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda menilai mekanisme penganggaran melalui utang dapat membuat perencanaan keuangan daerah menjadi tidak terukur. Selain itu, adanya syarat pemotongan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) di tahun berikutnya bisa menambah beban pemda.
“Kejadian ini akan berulang sehingga sistem penganggaran tidak akan sustain,” tambah Huda.
Kendati menuai kritik, kebijakan ini tetap menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat perputaran dana ke daerah. Harapannya, program tersebut dapat meningkatkan kinerja ekonomi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan nasional yang lebih inklusif.
(Dani Jumadil Akhir)