JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, akan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai usai adanya kasus beras impor ilegal di Indonesia. Purbaya menegaskan bahwa DJBC diberi tenggat waktu satu tahun untuk memperbaiki citra dan kinerjanya.
“Kita akan bereskan, jadi Bea Cukai, saya sudah panggil mereka. Kita rapat internal ya,” ujar Purbaya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Purbaya menambahkan bahwa jika upaya perbaikan gagal, alternatif seperti membuka Bea Cukai terhadap barang impor bisa kembali dipertimbangkan, kembali seperti masa lalu ketika sistem pengawasan lebih longgar.
“Jadi sekarang Bea Cukai, orang-orang bea cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapin,” katanya.
Purbaya juga menyebut bahwa DJBC telah mulai menerapkan teknologi, termasuk sistem berbasis AI di sejumlah stasiun Bea Cukai untuk mendeteksi praktek curang seperti under-invoicing.