Data BI menunjukkan adanya fenomena “pinjaman menganggur” atau undisbursed loan yang sangat besar. Per November 2025, fasilitas pinjaman yang belum dicairkan mencapai Rp2.509,4 triliun atau sekitar 23,18 persen dari total plafon kredit yang tersedia.
Dari sisi perbankan (supply), sebenarnya tidak ada kendala pendanaan. Kapasitas pembiayaan bank tetap sangat memadai, yang ditunjukkan oleh Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang meningkat menjadi 29,67 persen, serta dana masyarakat di bank (DPK) tumbuh kuat sebesar 12,03 persen (yoy).
Dengan kondisi likuiditas yang melimpah ini, perbankan memiliki ruang yang sangat luas untuk menyalurkan kredit jika permintaan dari sektor riil mulai meningkat di sisa bulan Desember ini.