JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT Kesra Rp900.000 kepada lebih dari 33 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga akhir tahun 2025.
"Ini kami melihat secara langsung penyaluran BLTS pada hari terakhir tahun 2025," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa data penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan penyaluran dilakukan secara bertahap melalui berbagai jalur.
"Data yang sudah terverifikasi per hari ini sudah lebih dari 33 juta dan sudah bisa disalurkan secara bertahap, baik lewat Bank Himbara maupun lewat PT Pos Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, hingga saat ini penyaluran BLTS melalui PT Pos Indonesia telah menjangkau sekitar 18 juta KPM, sementara sisanya disalurkan melalui jaringan Bank Himbara. PT Pos Indonesia terus memaksimalkan pendataan dan distribusi di seluruh cabang untuk mengejar target penyaluran 100 persen hingga malam pergantian tahun, 31 Desember 2025.
Gus Ipul menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan ini dilakukan dengan mengedepankan validitas data penerima.
"Hari libur pun PT Pos berusaha untuk terus menyalurkan selama dua bulan terakhir ini dan sampai sekarang terus berlangsung sampai nanti malam," kata Gus Ipul.
Dia juga mencontohkan penyaluran di wilayah Jakarta Pusat diharapkan tuntas malam hari ini. "Khusus di Jakarta Pusat ini menyalurkan untuk sekitar 71 ribu KPM, yang melalui (kantor pos) Cikini sekitar seribu berdasarkan data yang terakhir, mudah-mudahan bisa tuntas sampai nanti malam," katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan mekanisme pembaruan data penerima bantuan yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan.
Menurutnya, verifikasi dan validasi data dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), kemudian dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial serta pemerintah daerah guna memastikan bantuan tepat sasaran.
"Kami terus lakukan ini dengan membuka berbagai saluran. Saluran pertama, tentu yang formal mulai dari RT/RW, nanti ke kelurahan atau ke desa yang diolah lewat operator desa, setelah itu dinaikkan ke Dinas Sosial, bupati, wali kota, langsung naik ke atas dan nanti akan diolah hasilnya oleh BPS," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)