JAKARTA - Ini cara daftar dan cek bansos Kemensos 2026. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa program tetap berjalan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler 2026.
Bansos ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) bagi sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk lebih dari 17 juta KPM.
"Untuk kuota 2026, sementara masih memprioritaskan penyaluran bantuan sosial reguler PKH dan BPNT," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Penyaluran bansos ditetapkan di dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp508,2 triliun pada 2026. Bahkan, anggaran perlinsos digadang-gadang bisa ditingkatkan menjadi Rp1.000 triliun untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Namun, masyarakat perlu mengetahui mengenai status apakah masuk ke dalam penerima bansos atau tidak.
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penuyalura bansos. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan hanya dengan NIK KTP, baik secara online maupun offline.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan sebagai penerima bansos 2026 lewat online dan offline. Berikut ini caranya:
Langkah Registrasi Akun Aplikasi:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Pilih menu “Buat Akun Baru”
- Isi data sesuai KK dan e-KTP (NIK, No KK, nama lengkap)
- Unggah foto e-KTP dan selfie dengan KTP
- Verifikasi email dan tunggu validasi dari Kemensos
Cara Mengajukan Usulan Bansos 2026:
- Login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”
- Klik “Tambah Usulan”
- Lengkapi data diri sesuai dokumen resmi
- Pilih jenis bantuan (PKH 2026 atau BPNT)
- Unggah foto kondisi rumah
- Klik “Simpan” dan tunggu verifikasi dari Dinas Sosial setempat
- Datang ke kantor desa dengan membawa KTP dan KK
- Ajukan permohonan masuk DTSEN
- Data dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes)
- Jika lolos, data diinput ke aplikasi SIKS-NG
- Diverifikasi Dinas Sosial kabupaten/kota
- Disahkan oleh kepala daerah