Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, harga Rp56.500 per kilogram bobot hidup tersebut bukan berasal dari feedloter, melainkan terjadi pada transaksi lanjutan di tingkat distributor. Jika dari distributor diteruskan ke pihak berikutnya, pemerintah menegaskan harga di RPH tetap harus mengacu pada kesepakatan, yakni Rp56.000 per kilogram bobot hidup.
Ia menekankan bahwa disiplin harga tersebut penting demi menjaga harga daging sapi di pasar tetap sesuai ketentuan pemerintah.
“Hal ini tentu akan menjaga harga daging sapi di pasar berada di bawah atau paling tidak pada batas harga acuan penjualan di tingkat konsumen sesuai Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, di mana harga daging sapi paha depan maksimal Rp130.000 per kilogram dan paha belakang maksimal Rp140.000 per kilogram,” ujar Agung.
(Feby Novalius)