Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asuransi Mudik di Tengah Lonjakan Mobilitas Lebaran, Ini Manfaatnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |09:45 WIB
Asuransi Mudik di Tengah Lonjakan Mobilitas Lebaran, Ini Manfaatnya
Asuransi Mudik di Tengah Lonjakan Mobilitas Lebaran, Ini Manfaatnya (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Tips aman selama mudik Lebaran 2026. Saat periode mudik Lebaran mobilitas masyarakat meningkat. Hal ini mendorong kebutuhan perlindungan terhadap berbagai risiko perjalanan maupun keamanan rumah yang ditinggalkan.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayana mengatakan bahwa periode mudik Lebaran merupakan salah satu momen dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi sehingga membutuhkan kesiapan dari sisi perlindungan risiko. 

"Momentum mudik Lebaran selalu diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi," kata Brellian di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Asuransi Mudik

Program Asuransi Mudik ditujukan sebagai solusi perlindungan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman selama libur Lebaran. Asuransi Jasindo ingin memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi

"Sekaligus memberikan perlindungan terhadap rumah yang ditinggalkan,” ujar Brellian. 

Perlindungan Perjalanan hingga Rp100 Juta

Menurut Brellian, program ini merupakan produk asuransi kecelakaan diri dengan manfaat utama perlindungan kecelakaan diri hingga Rp100 juta.

Perlindungan berlaku selama perjalanan mudik, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum, dengan premi yang terjangkau mulai dari Rp10.000.

Selain perlindungan kecelakaan diri, program ini juga dilengkapi sejumlah manfaat tambahan.

“Program ini dilengkapi dengan sejumlah manfaat tambahan seperti perlindungan rumah tinggal, santunan ambulans, serta biaya evakuasi apabila terjadi kecelakaan,” kata Brellian.

Asuransi Jasindo

 

Perlindungan Rumah

Dengan mengaktifkan asuransi tersebut, masyarakat tidak hanya terlindungi dari risiko kecelakaan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak direncanakan, tetapi juga mendapatkan perlindungan lainnya.

Perlindungan itu mencakup antara lain asuransi kebongkaran rumah tinggal yang dapat memberikan ganti rugi hingga Rp7,5 juta, asuransi kebakaran rumah tinggal dengan nilai ganti rugi hingga Rp50 juta.

Selain itu, ada santunan biaya evakuasi yang meliputi biaya evakuasi medis ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai hingga biaya pemulangan jenazah masing-masing maksimal Rp1,5 juta, serta santunan ambulans akibat kecelakaan yang mencapai Rp1,5 juta. 

Melalui program ini, Jasindo berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik tanpa khawatir untuk meninggalkan rumah selama periode libur Lebaran. 

“Kami melihat kebutuhan perlindungan masyarakat terus berkembang, termasuk pada momentum dengan mobilitas tinggi seperti mudik Lebaran," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement