“Hanya memang ada perubahan layanan dan status di beberapa SPBU-nya,” tambahnya.
Anggia juga memastikan PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga tetap menyalurkan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) RON 90 atau Pertalite melalui SPBU yang telah ditugaskan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Penugasan dilakukan secara triwulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, serta kebutuhan konsumen pengguna di kabupaten/kota,” ujarnya.
Baca Selengkapnya: Daftar SPBU Pertamina yang Tidak Jual Pertalite per Mei 2026 hingga Alasannya
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.