Dia mencontohkan, ada emiten yang secara ukuran kapitalisasi pasar dan free float telah memenuhi syarat, namun dalam perjalanannya dinilai tidak mencerminkan kepemilikan publik yang sesungguhnya. Kondisi tersebut berpotensi menghambat peluang saham masuk ke indeks MSCI.
Untuk itu, OJK mengaku telah memiliki perangkat pengawasan yang memungkinkan regulator memantau struktur kepemilikan saham hingga level yang granular, termasuk kepemilikan di atas satu persen.
Hasan menambahkan, upaya identifikasi saham-saham potensial tersebut sebenarnya sudah mulai dilakukan. OJK juga telah menyampaikan informasi tersebut kepada asosiasi terkait agar dapat diteruskan kepada para emiten.
"Kita lakukan perencanaan untuk mendorong saham-saham tersebut, pada saatnya nanti memenuhi kriteria yang diharapkan dan masuk di index provider global," lanjutnya.
Meski demikian, OJK menegaskan tetap menghormati independensi MSCI sebagai penyedia indeks global. Hasan menyebut metodologi penilaian MSCI bersifat terbuka dan diterapkan secara objektif terhadap seluruh negara.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.