"Soalnya pariwisata dibawa Kemenko juga. Besok, besok," imbuhnya saat awak media bingung mengapa pembahasan melebar dari badan ekspor ke sektor pariwisata.
Adapun Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato resmi di hadapan DPR RI dalam rangka penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan draf informasi yang beredar di publik, pemerintah dikabarkan sedang mempertimbangkan secara serius pembentukan sebuah badan ekspor terpusat.
Lembaga ini diproyeksikan berfungsi sebagai perantara (intermediary) khusus untuk mengelola pengiriman komoditas strategis asal Indonesia ke pasar internasional.
Dalam skema operasionalnya, badan khusus ini akan bertindak sebagai pembeli tunggal domestik. Artinya, para eksportir lokal harus menjual produk atau komoditas mereka terlebih dahulu kepada badan tersebut sebelum akhirnya lembaga terpusat itu menyalurkan dan menjualnya langsung kepada para pembeli global (global buyers).
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.