Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos BGN: Dapur MBG Dilarang Masak Pakai LPG 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2026 |16:03 WIB
Bos BGN: Dapur MBG Dilarang Masak Pakai LPG 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP!
Bos BGN: Dapur MBG Dilarang Masak Pakai LPG 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP! (Foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan ratusan SPPG itu diberhentikan secara permanen lantaran tidak memenuhi standar yang ditetapkan BGN. Seperti tidak memenuhi aspek higienitas hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Jadi dapur yang di-suspend itu terkait higienis, sanitasi, keracunan, ya kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya. Kemudian IPALnya, jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement," ucapnya.

Dia menjelaskan BGN sempat memberikan tenggat waktu kepada SPPG untuk memperbaiki kekurangannya. Namun setelah diberikan waktu tersebut, ternyata tidak ada perubahan perbaikan yang dilakukan para dapur MBG.

"Itu yang tidak bisa kemudian kita minta kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki tapi tidak diperbaiki, maka kami suspend secara permanen," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement