"Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM bersubsidi untuk tidak boleh dinaikkan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, yang nonsubsidi juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikkan," ujarnya.
Selain listrik dan BBM, Presiden Prabowo juga mengingatkan agar seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan.
"Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan. Kalau ada yang tidak menjalankan sesuai aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur agar pelaksanaannya sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945," pungkas Bahlil.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.