Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantuan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda Cair untuk Gaji ASN, Ini Fakta-faktanya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2026 |07:02 WIB
Bantuan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda Cair untuk Gaji ASN, Ini Fakta-faktanya
Bantuan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda Cair untuk Gaji ASN, Ini Fakta-faktanya (Foto: Purbaya/Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA - Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menemui titik terang. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan siap mengucurkan dana bantuan jumbo untuk daerah.

Bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda) akan cair bulan ini.  Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas keuangan daerah sekaligus menjamin kelancaran pembayaran gaji ASN tepat waktu.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta bantuan Rp20,5 triliun untuk bayar gaji ASN, Jakarta, Senin (10/8/2026).

1. Arahan Presiden Prabowo Subianto

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penyaluran dana bantuan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang mencermati langsung tekanan fiskal serta aspirasi dari berbagai daerah terkait kendala pemenuhan kewajiban belanja pegawai.

"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

2. Cair Bulan Ini

Untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu, Kemenkeu saat ini tengah menyelesaikan seluruh proses administrasi agar pencairan dana dapat dilakukan selambat-lambatnya pada pekan depan.

"Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah," ujar Purbaya

"Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN Daerah dan juga pegawai P3K di pemerintah daerah," lanjut Purbaya.

 

3. Bantuan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

Mengenai porsi alokasi, Purbaya menegaskan bahwa besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing dari 490 pemda tidak disaratkan merata, melainkan dihitung berdasarkan kesenjangan kemampuan fiskal serta kebutuhan riil daerah tersebut.

"Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," jelas Purbaya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement