Upaya efisiensi tersebut juga akan diterapkan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Prabowo mengatakan pemerintah selama ini masih menemukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang membeli barang dengan spesifikasi serupa secara sendiri-sendiri.
Menurutnya, pola tersebut membuat proses pengadaan berulang, volume pembelian terpecah, dan daya tawar pemerintah menjadi lemah.
“Kita harus hentikan APBN digunakan membeli barang yang sama tanpa koordinasi, seolah-olah seperti ribuan pembeli yang tidak saling berbicara,” kata Prabowo.
Karena itu, pemerintah akan mengonsolidasikan pengadaan barang dan jasa yang serupa. Pemerintah juga akan meningkatkan kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.
Melalui kebijakan tersebut, kebutuhan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan dihimpun, sedangkan spesifikasi barang akan distandardisasi dan volumenya dikonsolidasikan. Proses pengadaan juga akan semakin didorong secara digital, transparan, kompetitif, dan akuntabel.