Meski demikian, BEI belum menetapkan secara resmi kapan kebijakan tersebut mulai berlaku dan belum mengumumkan detail final aturan mengenai mekanisme perdagangan setelah batas minimum diturunkan menjadi Rp1.
Selain pelaku pasar domestik, BEI juga telah melakukan komunikasi dengan investor global untuk melihat pandangan pelaku pasar terhadap rencana perubahan mekanisme perdagangan saham berharga rendah.
"Detail akan kami sampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," pungkas Jeffrey.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.