Dia meminta pemerintah segera memberikan solusi atas persoalan restitusi pajak agar tekanan terhadap dunia usaha dan tenaga kerja tidak semakin besar.
Berdasarkan data hingga Juli 2026, realisasi restitusi pajak tercatat mencapai Rp185,38 triliun. Angka tersebut turun 33,65% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jika dirinci, restitusi Pajak Penghasilan (PPh) badan mencapai Rp52,66 triliun. Sementara itu, restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri tercatat sebesar Rp130,9 triliun.
Adapun restitusi dari jenis pajak lainnya mencapai Rp1,82 triliun.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.