JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) usai menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Para pemegang obligasi menyetujui seluruh usulan restrukturisasi Obligasi III Tahap IV Tahun 2019, salah satunya mengenai perpanjangan tenor.
Dengan disetujuinya hasil RUPO, peluang dibukanya suspensi saham Waskita semakin besar. Perusahaan berkode saham WSKT ini pun berkomitmen memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan.
Direktur Keuangan Waskita Karya Wiwi Suprihatno menyatakan, Perseroan akan terus melanjutkan penguatan struktur keuangan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik. Sebelumnya, Waskita juga telah menjalankan Master Restructuring Agreement (MRA) yang disepakati oleh 21 bank.
Sejak akhir 2023, Perseroan berhasil menurunkan utang sebanyak 20,8 persen. Total nilainya menjadi Rp66,5 triliun dari sekitar Rp84 triliun.
Waskita juga sukses menurunkan utang vendor past due yang tercatat pada 2022 hingga 97,1 persen dalam kurun waktu sekitar empat tahun, dari Rp2,13 triliun menjadi hanya Rp48 miliar pada semester I 2026. Angka itu menunjukkan keseriusan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada mitra usaha.