JAKARTA - Media sosial dihebohkan dengan uang Rupiah pecahan Rp100.000 cetakan 2026 yang bertanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Tak sedikit warganet mencari dan ingin memiliki uang Rupiah pecahan Rp100.000 tersebut karena dianggap langka, mengingat Purbaya menjadi menteri keuangan hanya 1 tahun 5 hari.
Dalam postingan yang beredar di media sosial, menampilkan uang pecahan Rp100.000 bertanda tangan Purbaya. Uang tersebut merupakan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022.
Selain tanda tangan Purbaya, uang pecahan Rp100.000 tersebut juga tertera tanda tangan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang resmi mengundurkan diri.
Kini posisi menteri keuangan dijabat Suahasil Nazara dan gubernur BI dijabat Destry Damayaanti.
"FYI: Uang Rupiah cetakan 2026 yang ditandatangani Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo diprediksi bakal jadi buruan kolektor," tulis salah satu netizen di akun X.
"Langka lo ini cuma jabat 1 tahun 1x cetak uang baru aja pak Pur. Bisa jadi koleksi," sambungnya.
Diketahui, pencantuman tanda tangan pada uang rupiah mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Sesuai aturan tersebut, uang rupiah kertas memuat tanda tangan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan serta Bank Indonesia yang diwakili Gubernur BI.
Uang dengan tanda tangan Purbaya dan Perry tersebut merupakan uang yang sah dan berlaku sebagai alat bayar di Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.