Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah dan Terus Dicetak

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 26 September 2026 |09:02 WIB
5 Fakta Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah dan Terus Dicetak
Bank Indonesia (BI) memastikan uang Rupiah bertanda tangan Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa sah sebagai alat pembayaran. (Foto: Okezone.com/Medos)
A
A
A

"Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang," katanya.

2. Uang Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Digunakan

BI menegaskan uang Rupiah bertanda tangan Purbaya tetap memiliki nilai dan fungsi sesuai nominal yang tercantum.

Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali mengatakan uang tersebut tetap dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia selama masih berlaku.

"Sepanjang uang tersebut masih berlaku, nilainya tetap sesuai dengan nominal yang tercantum dan fungsinya tetap sebagai alat pembayaran yang sah," ujar Ricky.

Artinya, masyarakat tidak perlu ragu menggunakan uang tersebut untuk transaksi.

3. Pergantian Pejabat Tak Membatalkan Keabsahan Uang

Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur BI tidak membuat uang yang telah dicetak dan diedarkan menjadi tidak berlaku.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement