Kecukupan jaminan dipantau secara real-time melalui Rasio Short Selling. Jika kenaikan harga saham menggerus porsi jaminan hingga menyentuh batas ambang teknis, sistem akan memicu panggilan jaminan tambahan (margin call).
Apabila investor gagal memenuhi kewajiban jaminan tambahan, sistem akan mengeksekusi pembelian kembali secara paksa (forced buy).
Khusus pada skema IDSS, mekanisme forced buy akan terpicu secara otomatis pada setiap akhir Hari Bursa. Dengan demikian, investor tidak dapat menginapkan (carry over) posisi transaksi short ke hari perdagangan berikutnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.