Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,5–9,5 Persen 

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2026 |05:05 WIB
Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,5–9,5 Persen 
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Namun, KSPI mengusulkan kenaikan sebesar 9,5 persen untuk Maluku Utara dengan mempertimbangkan pola kenaikan upah minimum yang selama ini berlaku.

Baca Selengkapnya: Buruh Usul Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5 Persen

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement