JAKARTA – Pemerintah menargetkan penetapan tapak pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pertama di Indonesia paling lambat pada 2027. Dalam prosesnya, sebanyak 28 lokasi potensial PLTN masih dapat ditinjau oleh pengambil keputusan dengan mempertimbangkan kriteria keselamatan dan kelayakan tapak.
Selain penentuan lokasi, rencana pembangunan PLTN juga memunculkan sejumlah aspirasi dari masyarakat daerah. Perwakilan masyarakat dari Madura, Kalimantan Barat, dan Maluku Utara menyoroti pemerataan pasokan listrik, pelibatan warga dalam proses pengambilan keputusan, serta jaminan manfaat bagi masyarakat di sekitar calon lokasi.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Topan Setiadipura, mengatakan daftar 28 lokasi potensial PLTN masih dapat ditinjau kembali selama lokasi yang dipertimbangkan memenuhi persyaratan dan tidak termasuk dalam kriteria penolakan tapak.
Menurut Topan, Madura pernah menjadi salah satu wilayah yang berpeluang menjadi lokasi pembangunan PLTN. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia disebut hampir menandatangani kerja sama dengan Korea Selatan untuk pengembangan reaktor kecil SMART yang juga dapat digunakan untuk mengolah air laut menjadi air tawar melalui proses desalinasi.
Namun, rencana tersebut tidak berlanjut.
Perwakilan Front Pemuda Madura meminta pemerintah mempertimbangkan Madura sebagai lokasi pembangunan PLTN. Ia menilai wilayah tersebut membutuhkan pembangkit sendiri untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan listrik dari Jawa.
“Saya juga ingin menagih kepada negara supaya Madura juga diberikan PLTN,” katanya.