Iftitah menegaskan bahwa hasil penelitian tidak boleh berhenti pada kajian akademik. Hasil riset harus dapat diterapkan oleh pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi wilayah.
“Hasilnya harus berupa sesuatu yang benar-benar dapat digunakan oleh gubernur, bupati, mitra usaha, atau masyarakat setempat: gambaran yang jelas mengenai peluang, hambatan, dan peta jalan praktis tentang langkah selanjutnya,” katanya.
Salah satu kawasan yang berpotensi dikembangkan adalah Kawasan Transmigrasi Salor di Merauke, Papua Selatan. Berdasarkan penelitian Tim Ekspedisi Patriot, kawasan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala yang memengaruhi produktivitas pertanian, antara lain kualitas bibit, pengendalian hama, irigasi, dan akses jalan usaha tani.
Iftitah juga menyoroti peluang kerja sama Indonesia dan China untuk mengembangkan kawasan Salor dan Wanam di Merauke. Kolaborasi tersebut berpotensi mencakup riset pertanian, pengembangan teknologi, peningkatan keterampilan masyarakat, serta penguatan sistem produksi pangan.
Ia menambahkan bahwa pengembangan kawasan transmigrasi harus menghubungkan potensi sumber daya daerah dengan pertumbuhan industri dan investasi. Upaya tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.