Sementara itu, Pertamina Patra Niaga masih mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan harga BBM nonsubsidi, termasuk kondisi masyarakat dan perkembangan harga minyak dunia.
“Maka sampai saat ini, masih diterapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya,” kata Kitty.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, perlu dievaluasi berdasarkan perkembangan harga pasar pada Oktober 2026. Penyesuaian harga tersebut mempertimbangkan tren harga minyak mentah global dan pergerakan Indonesian Crude Price (ICP).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan evaluasi bulanan terhadap harga BBM nonsubsidi seharusnya telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Namun, ia menyatakan akan memeriksa kembali proses evaluasi harga BBM nonsubsidi untuk periode Oktober 2026.
“Nah untuk Pertamax, ini kan menyesuaikan dengan keekonomian. Jadi seharusnya itu dari Dirjen Migas sudah menyampaikan evaluasi, saya cek lagi ya,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM.