Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisruh JP Morgan Soal Obligasi Indonesia

Rani Hardjanti , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2015 |16:43 WIB
Kisruh JP Morgan Soal Obligasi Indonesia
Riset JP Morgan. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Artikel tersebut langsung merebak, menjadi pemberitaan media dan ramai menjadi buah bibir di forum online.

Di saat yang bersamaan, situasi pasar tengah bergejolak bahkan sampai disebut sebagai Black Monday, sebuah istilah yang biasa digunakan untuk menggambarkan buruknya situasi market. Di mana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rontok hingga lima persen di kisaran 4.100. Sementara Rupiah terjun bebas ke Rp14.100 per USD.

Menyikapi hal tersebut, Menkeu Bambang Brodjonegoro pun langsung angkat bicara dengan menegur JP Morgan. Bahkan, Menkeu dengan tegas mengatakan telah memberikan sanksi JP Morgan.

"Sudah kita tegur, sudah kita beri sanksi," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 26 Agustus sore.

Sayangnya Bambang tidak menjelaskan secara detail sanksi JP Morgan. "Sudah kita beri sanksi pokoknya, biar dia tahu sendiri," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement