Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton mengungkapkan, bangunan bermasalah di Kecamatan Medan Deli itu merupakan salah satu contoh kecil bangunan bermasalah yang ada di Kota Medan.
Hal itu membuktikan Dinas TRTB belum bekerja maksimal dalam mengawasi bangunan bermasalah di Kota Medan. “Tidak ada negoisasi, bangunan yang tidak sesuai dengan izinnya harus dibongkar,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Dinas TRTB Kota Medan, Indra mengungkapkan pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunannya, karena IMB yang dikeluarkan hanya untuk dua unit bangunan saja.
(Rizkie Fauzian)