Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wih! BI Sudah Bekukan 10 Penerbit Uang Elektronik

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2017 |20:26 WIB
Wih! BI Sudah Bekukan 10 Penerbit Uang Elektronik
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan ada 10 layanan isi ulang uang elektronik yang telah dibekukan sementara waktu. Namun BI tidak bisa menyebutkan lebih detail nama institusi tersebut.

Direktur Elektronifikasi Sistem Pembayaran BI Pungky Wibowo mengatakan, saat ini sudah institusi layanan isi ulang swasta ini sudah mengajukan izin ke BI untuk beroperasi.

Menurut Pungky, izin diperlukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Selain itu dana masyarakat yang sudah terkumpul di institusi pengisian uang elektronik tersebut sudah lebih dari Rp1 miliar.

"Ada beberapa yang masuk. Sekira (10 institusi uang elektronik)," ungkapnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Baca Juga:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement