PayTren Dibekukan, Gubernur BI Minta Penerbit Uang Elektronik Ajukan Izin Operasi
Soal Uang Elektronik, BI Minta E-Commerce Jalankan Bisnis Sesuai Aturan
Sementara itu, Pungky enggan merinci jumlah pasti institusi pengisian uang elektronik tersebut. Tapi diakui pihaknya terus melakukan pengawasan.
"Kita dalam monitoring dan pengawasan itu beberapa. Selama dalam masa tersebut kita lakukan pengawasan, insya allah tidak masalah. Kami tidak bisa sebutkan (nama institusi)," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.